Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Poin Permintaan Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah jika Ingin Berdamai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Roy Suryo
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menpora Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, menyampaikan permintaan kliennya apabila artis peran Lucky Alamsyah ingin berdamai.

"(Pertama) LA meminta maaf kepada RS dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Pitra keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Selanjutnya, Lucky Alamsyah harus menghapus unggahan Instagram-nya pada 22 Mei 2021 yang masih ada hingga sekarang.

Baca juga: Buntut Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Diperiksa 4 Jam hingga Dicecar 20 Pertanyaan

"(Ketiga) LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media, baik cetak, elektronik maupun media maya," tutur Pitra.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang terakhir, Pitra menegaskan bahwa Lucky Alamsyah harus mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.

Pitra mengatakan, pada sore ini Roy Suryo bakal bertemu dengan Lucky Alamsyah untuk mediasi mengenai permasalahan keduanya di Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.

Baca juga: Lucky Alamsyah Tak Ada Niatan Lapor Balik Roy Suryo

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Lucky Alamsyah sempat membuat unggahan di media sosial. Ia menyesali tindakan pelaku tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri pada 22 Mei 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi