JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, publik diketjutkan dengan kehadiran sosok Amalia Fujiawati yang mengaku sebagai istri siri Bambang Pamungkas.
Amalia mengaku telah melahirkan dua anak hasil pernikahannya dengan mantan kapten klub Persija itu.
Permasalahan antara Amalia dan Bambang Pamungkas kini berbuntut panjang.
Baca juga: Ketika Amalia Fujiawati Blak-blakan soal Pisah dan Gugat Bambang Pamungkas
Sidang selanjutnya akan digelar dengan pembuktian tes DNA.
Amalia pun mengaku sudah siap dengan tes tersebut.
"Alhamdulillah tadi Majelis Hakim sendiri yang menyampaikan untuk siapkan tes DNA. Itu kan sinyal positif," ungkap Amalia dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (30/7/2021).
Meski begitu, kuasa hukum Amalia, Wati Trisnawati, meragukan kesediaan Bambang untuk melakukan tes DNA.
Baca juga: Berusaha Kontak Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati: Sampai 3 Bulan Tidak Ada Respons
"Kami agak khawatir, Pak Bambang sendiri enggak mau melakukan tes DNA. Di sini, kalau memang enggak mau, kami menyerahkan kepada hakim, upayanya seperti apa jika pihak tergugat tidak mau melakukan tes DNA," ujar Wati.
Sebagai informasi, dalam tuntutannya, Amalia meminta empat hal dari Bambang.
Selain pengakuan anak, dia meminta perhatian, biaya persalinan anak kedua, hingga biaya pendidikan sang buah hati.