Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah yang Akhirnya Pilih Jalan Damai Selesaikan Kasus Kecelakaan Mobil

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Intens Investigasi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (berbaju batik) dan artis peran Lucky Alamsyah (berjas) memberi keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/1/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang bergulir antara aktor Lucky Alamsyah dan mantan Menpora Roy Suryo akhirnya selesai dengan jalan damai.

Pada 22 Mei 2021, Lucky Alamsyah sempat membuat unggahan di media sosial yang mengaku sebagai korban tabrak lari dan menyesalkan tindakan pelaku.

Menurut Lucky saat itu, pelakunya adalah mantan menteri.

Empat permintaan Roy Suryo

Roy Suryo sempat mengajukan empat permintaan jika Lucky Alamsyah ingin menyelesaikan masalah dengan jalan damai.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kasus Kecelakaan Mobil, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Akhirnya Damai

"(Pertama) LA meminta maaf kepada RS dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Pitra keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Kedua, Lucky Alamsyah harus menghapus unggahan di Instagram-nya tersebut, yang masih ada hingga kemarin.

"(Ketiga) LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media, baik cetak, elektronik maupun media maya," tutur Pitra.

Keempat, Lucky Alamsyah harus mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.

Bertemu untuk mediasi

Roy Suryo bertemu dengan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya Jakarta pada Jumat (30/7/2021) untuk mediasi.

Baca juga: 4 Poin Permintaan Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah jika Ingin Berdamai

Mediasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana Undang Undang ITE.

Akhirnya damai

Kedua belah pihak akhirnya menemui kesepakatan untuk mengakhiri konflik secara damai.

"Saya dan sahabat saya, Muhammad Amin Alamsyah alias Lucky Alamsyah, kami telah berhasil menyepakati dan kami melaksanakan sesuai apa yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan restorative justice menyangka pencemaran nama baik," kata Roy Suryo seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat.

Lucky Alamsyah juga menegaskan, permasalahannya dengan Roy Suryo berakhir tanpa perdebatan.

Baca juga: Buntut Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Diperiksa 4 Jam hingga Dicecar 20 Pertanyaan

"Seperti yang sudah disampaikan sahabat saya, Mas Roy bahwa kami sudah sepakat bicara dari hati ke hati, kami sudah mencapai kesepakatan bahwa hari ini kita bisa damai tanpa perpanjang lagi," kata Lucky Alamsyah.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca juga: Lewat Jalur Hukum, Lucky Alamsyah Siap Dipertemukan dengan Roy Suryo

Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi