Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alami Depresi dan Bisnis Bermasalah, Alasan Jennifer Jill Konsumsi Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Sonya Teresa
Jennifer Jill tersangka kasus kepemilikan narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sahala Siahaan menjelaskan alasan kliennya, Jennifer Jill, mengonsumsi narkoba.

Jennifer Jill awalnya mencoba menggunakan narkoba jenis sabu untuk mengobati rasa kehilangan dari suami pertamanya.

"Jadi pada saat itu dia mengalami kondisi bahwa suaminya terdahulu meninggal dunia, itu pukulan berat bagi dia. Nah, pada saat dia mengalami masalah itu dia depresi," kata Sahala Siahaan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).

Baca juga: 3 Fakta Baru Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill

Jennifer Jill sadar bahwa itu adalah sebuah kesalahan sehingga ia melakukan rehabilitasi secara sukarela.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah itu, pandemi Covid-19 yang melanda turut memberikan dampak terhadap bisnis Jennifer Jill.

Hal tersebut menjadi alasan Jennifer Jill kembali terjerumus jurang narkoba.

Baca juga: Jennifer Jill Sempat Stres Usai Rehabilitasi Dihentikan Sementara

"Situasi pandemi kan semua berdampak. Satu secara bisnis dia juga, kedua karena keluarganya. Ya tentu dampak-dampak ini," kata Sahala.

Jennifer Jill sendiri dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Jennifer Jill Siap Ajukan Pleidoi yang Fokus soal Rehabilitasi

Pada persidangan terakhir, pihak Jennifer Jill mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim.

Sidang putusan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba istri Ajun Perwira ini akan dilanjutkan pada Senin, 16 Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi