Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

3 Fakta Tyas Mirasih Digugat Cerai Talak Suami

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA
Artis peran Tyas Mirasih (30) resmi menikah dengan Raden Muhamad Soedjono (31) di Plataran Cilandak, Cilandak KKO Marinir, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Tyas Mirasih.

Rumah tangga yang sudah dibangunnya selama empat tahun dengan Raiden Soedjono berada di ujung tanduk.

Tyas Mirasih digugat cerai talak oleh suaminya, Raiden Soedjono.

Berikut sejumlah faktanya dirangkum Kompas.com.

1. Digugat cerai

Kabar perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas gugatan yang diajukan oleh Raiden Soedjono sudah masuk per tanggal 3 Agustus 2021.

Baca juga: 4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

"Jadi, yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah lagi.

2. Isi gugatan

Selain menggugat cerai talak, Raiden Soedjono juga menuntut pengurusan harta gana-gini.

Pembagian harta bersama ini nantinya akan diurus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut, yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Taslimah.

Baca juga: Raiden Soedjono Ajukan Permohonan Cerai terhadap Tyas Mirasih, Tuntut Harta Gana-gini

3. Sidang perdana

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah menetapkan tanggal untuk sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.

Perkara yang tercatat dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS ini akan mulai disidangkan pada Senin, 16 Agustus 2021.

"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," tutur Taslimah.

Sidang perdana akan beragendakan mediasi untuk pihak pemohon dan termohon menyelesaikan permasalahan mereka. Dalam hal ini, pemohon adalah Raiden Soedjono dan termohon Tyas Mirasih.

Baca juga: Sidang Cerai Perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Digelar 16 Agustus 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi