Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Tersangka, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @dinar_candy
Dinar Candy
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, tersangka Dinar Candy terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Bukan hanya itu, Azis juga mengatakan, Dinar Candy juga terancam membayar denda kepada negara sebesar Rp 5 miliar.

“Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi tercantum dalam Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar,” ungkap Azis saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Kendati demikian, usai ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak langsung ditahan karena kooperatif.

Baca juga: Jadi Tersangka Usai Berbikini di Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masih dipertimbangkan, kemungkinan tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," ungkap Azis.

Oleh karena itu, Azis mengatakan, Dinar Candy kemungkinan besar bakal menjalani wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).

Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Baca juga: Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.

Dia pun mengancam akan melakukan aksi protes berbikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang.

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.

Baca juga: Tak Hanya Berbikini di Tepi Jalan, Ini 4 Kontroversi Dinar Candy

Setelah beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan menggunakan bikini.

Dari unggahan Instagram-nya, Dinar Candy terlihat membawa papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi."

Kendati demikian, dari keterangan tertulis unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dinar Candy, Ditangkap Saat Keluar dari Rumah Temannya

Hingga sekarang, dua unggahan yang ada di Instagram pemilik nama lahir Dinar Miswari itu sudah tidak ada lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi