Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Imbas Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan, Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @dinar_candy
Dinar Candy
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, artis Dinar Candy sempat meluapkan emosinya karena pemerintah kembali memperpanjang PPKM lagi.

Lewat unggahan yang kini sudah dihapus, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.

Dia pun mengancam akan melakukan aksi protes berbikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang.

Baca juga: Bikini Seksi Dinar Candy dan Kita (yang Juga Sedang Stres)

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.

1. Berbikini di pinggir jalan

Setelah beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan mengenakan bikini.

Baca juga: Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan dan Berujung Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Dari unggahan Instagram-nya, Dinar Candy terlihat membawa papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi."

Kendati demikian, dari keterangan tertulis unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy.

Baca juga: [POPULER HYPE] Petisi Blacklist Ayu Ting Ting | Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka


2. Ditangkap

Karena video tersebut, Polres Jakarta Selatan menindaklanjuti lantaran diduga melanggar Undang Undang Pornografi dan Undang Undang ITE.

"Pihak kepolisian dalam hal ini dari Polres Jakarta Selatan segara menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral di media sosial yang memang dugaannya saudari DC alias DM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

"Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudari DM alias DC ini di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya," ujar Yusri lagi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

3. Peran Dinar Candy dan adik

Dari penangkapan tersebut, Yusri mengatakan, petugas kepolisian menyita dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Salah satu dari gawai tersebut, Yusri mengatakan, Dinar Candy menggunakannya untuk mengunggah videonya di Instagram.

Sementara Yusri mengatakan, Dinar Candy melakukan aksinya tersebut bersama adiknya yang merangkap menjadi asisten.

Baca juga: Jadi Tersangka Usai Berbikini di Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan

Peran adiknya adalah merekam kakaknya yang berbikini di pinggir jalan dari dalam mobil dengan menggunakan gawai Dinar Candy.

"Ini adalah milik saudari DC. Jadi menggunakan salah satu hape ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DC atau DM untuk memvideokan atau mengambil gambar," ucap Yusri.

4. Tersangka

Setelah polisi melakukan gelar perkara, kasus Dinar Candy dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana dan statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Peningkatkan status kasus tersebut sekaligus menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Setelah melalui penyelidikan dan (pengumpulan) barang bukti, kita tingkatkan status ke penyidikan (dan) menetapkan DC sebagai tersangka dugaan pornografi," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis.

Sementara untuk pasal yang disangkakan penyidik kepada Dinar Candy adalah Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Baca juga: Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dinar Candy, ICJR Nilai Bisa Timbulkan Overkriminalisasi

5. Tidak ditahan

Walau begitu, Azis menegaskan Dinar Candy tidak langsung ditahan karena disebut kooperatif menjalani proses hukum.

Oleh karena itu, Azis mengatakan, Dinar Candy hanya menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Wajib lapor saja," ucap Azis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi