JAKARTA, KOMPAS.com - Keyboardist David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
"Oh iya, betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan (terhadap David NOAH)," ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Devi Waluyo mengatakan, sebelum melaporkan, Lina Yunita sudah mencoba membangun komunikasi kepada David.
Namun, menurut Devi Waluyo, David tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.
"Jadi kita laporkan saja. Dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, tidak merespons, hanya berjanji-janji, berarti ya ngilang saja begitu. Makanya, langkah terakhir melakukan pelaporan," ucap Devi Waluyo.
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
Lina Yunita menyangkakan David dan Yudhi dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak David NOAH tentang pelaporan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.