Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Derry NEO Diancam 20 Tahun Penjara karena Tersandung Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan keterangan pers penangkapan artis grup rap berinisial ID di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapper Indra Derryanto alias Derry NEO diciduk pihak kepolisian berkait dugaan penyalahgunaan narkotika berjenis ganja.

Derry diciduk di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dia ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba dari seseorang berinisial RS. Dari tangan RS polisi menyita ganja seberat 16,2 gram.

Polisi menduga keterlibatan Derry dalam penyalahgunaan narkoba karena dirasa turut menggunakan serta memperjualbelikan.

Baca juga: NEO Saling Mengerti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Dia (Derry) jual beli dan gunakan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (6/8/2021).

Polisi masih mendalami keterlibatan Derry.

“Nanti kita sampaikan. Sementara info awal dulu,” ujar Azis.

Atas perbuatannya, Derry NEO diancam dengan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009.

Baca juga: Artis Rap Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Dia Pemakai dan Bandar Ganja

Adapun, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Adapun acamanya hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” kata Azis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi