JAKARTA, KOMPAS.com- Pengadilan Banding pada hari Minggu (8/8/2021) menolak permohonan pengacara Toy Thanapat, aktor Thailand yang dikabarkan telah mengaku menusuk kekasihnya hingga meninggal dunia, untuk dibebaskan dengan jaminan.
Menurut polisi, bintang drama Why R U? ini mengaku membunuh pacarnya Chatsaran Suwannakit, di sebuah townhouse dua lantai di distrik Khlong Sam Wa Bangkok pada hari Jumat (6/8/2021).
Toy mengaku saat itu sedang bertengkar dengan Chatsaran karena pekerjaannya dan Chatsaran menyuruhnya untuk berkemas dan meninggalkan rumah.
Baca juga: Aktor Thailand Toy Thanapat Ditangkap Usai Tusuk Kekasihnya Sebanyak 20 Kali
Dari pengakuannya, Toy mengatakan kekasihnya pergi ke dapur dan kembali dengan pisau.
Mereka berebut kepemilikan pisau dan dia menikamnya dalam kemarahan membabi buta, membunuhnya di tempat. Ditemukan setidaknya 20 luka tusukan di tubuh Chatsaran.
Usai kejadian, dia menunggu dan menyerahkan diri saat polisi tiba di lokasi.
Ketika Thanapat dibawa ke Pengadilan Min Buri pada hari Sabtu (7/8/2021), pengacaranya mengajukan pembebasan dengan jaminan, sementara polisi meminta pengadilan untuk menolak permintaan jaminan.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Kekasih Toy Thanapat Pernah Mengungkap Alami Bipolar
Pengadilan menolak permintaan jaminan dengan alasan kejahatan tersebut membawa hukuman berat dan tersangka dapat melarikan diri jika dibebaskan.
Pengacara mengajukan permintaan ke Pengadilan Banding.
Pengadilan Banding menolak permintaan tersebut, dengan mengatakan keputusan pengadilan wilayah Min Buri sebelumnya itu benar.
Thanapat ditahan di Penjara Penjara Min Buri. Periode penahanan 12 hari pertama adalah dari 7 hingga 18 Agustus 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.