Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kerap Datangi Kantor Polisi Minta Keadilan, Angel Lelga: Saya Korban dari Jebakan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Angel Lelga saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Angel Lelga mengatakan, selalu datang ke kantor polisi untuk meminta keadilan atas laporan mantan suaminya, Vicky Prasetyo.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga ke polisi atas kasus dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

"Jadi gini, saya yakin diri saya ini korban dari jebakan mereka," ujar Angel Lelga, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Venna Melinda Channel, Senin (9/8/2021).

"Saya datang terus ke kantor polisi. Saya datang terus, saya bilang, 'Pak, kalau memang saya bersalah, buktikan saya salah. Tapi, kalau saya tidak bersalah, saya juga minta (keadilan) karena saya punya nama baik juga, saya sebagai perempuan'," ungkap Angel Lelga melanjutkan.

Baca juga: Angel Lelga Ungkap Penyesalan Menikah dengan Vicky Prasetyo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah mendapatkan keadilan dan kepolisian menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas laporan Vicky Prasetyo, Angel Lelga mendapat tudingan karena membayar penegak hukum.

Ditambah lagi, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Angel Lelga lantas membantah tudingan menyuap yang dialamatkan kepadanya. Pasalnya, kasusnya dan Vicky menjadi perhatian publik.

"Makanya ada yang bicara dari pihak sana yang mengatakan, 'Angel Lelga punya uang, dia bisa apa saja, melakukan apa saja'. Saya bilang, 'enggak ada aparat mempertaruhkan jabatannya hanya untuk saya. Sementara kasus ini ditonton dari awal sampai detik terakhir ini'," ujar Angel Lelga.

Baca juga: [POPULER HYPE] David NOAH Dilaporkan ke Polisi | Angel Lelga soal Pernikahan dengan Vicky Prasetyo

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman dengan nomor laporan 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Anaknya Bangun dan Ketakutan Saat Insiden Penggerebekan Vicky Prasetyo

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel atas kasus yang dilaporkan Angel Lelga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi