Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dirugikan Atas Tudingan Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Sebagai Perempuan Dipermalukan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Angel Lelga usai menjadi bintang tamu di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Angel Lelga tidak menampik, usai penggerebekan oleh Vicky Prasetyo pada 2018, nama baik keluarganya ikut terseret.

Apalagi, kata Angel Lelga, nama baiknya sebagai seorang perempuan dipermalukan di depan umum.

"Kalau masalah nama baik segala macam, pastilah, adik saya dirugikan, adalah saya sebagai perempuan saya merasa dipermalukan," kata Angel Lelga seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Venna Melinda Channel, Senin (9/8/2021).

Kendati demikian, Angel Lelga merasa segala urusan hukum dengan Vicky Prasetyo dipermudah oleh Tuhan.

Baca juga: Bersyukur Sudah Cerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Artinya Saya Selamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Orang yang jahatin saya, orang yang jebak saya ini track record sudah ada. Jadi, saya enggak harus susah payah juga untuk membuka tabir ini semua," ucap Angel Lelga.

"Tetapi secara overall, ya sudah lah. Karena begitu saya dapat dukungan dari DM segala macam, banyak banget, begitu clear tambah banyak lagi," ujar Angel Lelga melanjutkan.

Pernyataan Angel Lelga ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap dirinya pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Baca juga: Kerap Datangi Kantor Polisi Minta Keadilan, Angel Lelga: Saya Korban dari Jebakan

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman dengan nomor laporan 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Anaknya Bangun dan Ketakutan Saat Insiden Penggerebekan Vicky Prasetyo

Sementara, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel atas kasus yang dilaporkan Angel Lelga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi