Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Usai Gugat Rezky Adhitya, Wenny Ariani Terima Banyak Cerita soal Kasus Pengakuan Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Wenny Ariani saat ditemui wartawan di Pengadilan Tangerang, Rabu (28/7/2021).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Wenny Ariani mengaku mendapatkan banyak cerita melalui pesan di Instagram soal perempuan yang mengalami kasus sama sepertinya.

Untuk diketahui, Wenny Ariani merupakan seseorang yang yang meminta pengakuan status hukum anak kepada artis peran Rezky Adhitya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Sebelum muncul ke publik karena merahasiakan identitas, Wenny mengaku tidak ingin diwawancarai oleh wartawan dan selalu tolak undangan stasiun televisi.

Baca juga: Wenny Ariani Kecewa Rezky Adhitya Mangkir dari Sidang dan Siap Ajukan Tes DNA Anak

Tetapi, karena mendapat dukungan penuh dari anak, Wenny akhirnya muncul.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Maksudnya kita tidak bisa melihat level, bahkan bisa terjadi kepada misalnya orang yang berjualan bakso atau siapa, karena kita manusia, sangat manusiawi," kata Wenny seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Melaney Ricardo, Rabu (11/8/2021).

"Tapi kita men-trigger-nya seperti ini ke mereka bahwa, siapa pun ayahnya, mau public figure, mau tokoh, atau siapa, anak ini berhak dapat pengakuan," tegas Wenny melanjutkan.

Baca juga: Kekecewaan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya yang Tak Hadiri Persidangan

Dia mengungkapkan, pengakuan status hukum anak itu dilindungi oleh Undang Undang meski buah hati lahir di luar pernikahan.

Mengenai gugatan kepada Rezky Adhitya, Wenny menegaskan dia tidak mengejar nafkah untuk anak.

"Banyak yang bilang, 'anak yang lahir di luar nikah tidak ikut nafkah bapaknya', kita sama sekali tidak lari ke arah situ, saya mewakili perempuan di luar sana. Kecuali yang punya hubungan hukum, atau mereka nikah siri, itu akan lari ke pengadilan agama," ujar Wenny.

Adapun Wenny menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, pada Jumat, 25 Juni 2021 dengan nomor pendaftaran PN.TNG-062021WUI.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Adhitya mendapat sorotan setelah wanita berinisial W (Wenny Ariani) muncul dan memberikan pengakuan mengenai suami Citra Kirana itu.

Perempuan berinisial W itu mengaku pernah tinggal bersama selama dua tahun tanpa ikatan pernikahan.

Menjalani asmara pada 2012, perempuan berinisial W itu melahirkan seorang anak pada 2013 yang diduga dari buah cintanya dengan Rezky Adhitya.

Sementara, Rezky Adhitya disebut menghilang tanpa kabar dengan alasan yang tidak jelas pada pertengahan 2014.

Alasan kemunculan perempuan berinisial W itu hanya ingin mendapatkan keadilan dan pengakuan soal anaknya yang kini sudah berusia delapan tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi