Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini, Jerinx Menuju Jakarta Gunakan Jalur Darat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait laporan blogger Adam Deni, Kamis (12/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx bakal menghadiri pemeriksaan.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J, dia siap menghadiri pemanggilan," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Jerinx Terjerat Masalah Hukum Lagi, Nora Alexandra: Waktunya Kamu Berubah

Ini merupakan panggilan kedua bagi Jerinx setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ancaman disertai kekerasan terhadap Adam Deni.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sekarang sudah berangkat dari Bali pagi tadi menggunakan kendaraan darat, (karena) persyaratan naik pesawat orang yang sudah vaksin," kata Yusri.

Pantauan Kompas.com di Polda Metro Jaya, hingga pukul 17.29 WIB Jerinx belum hadir.

Baca juga: Jerinx Mangkir Panggilan Pertama sebagai Tersangka hingga Respons Nora Alexandra

Pada undangan klarifikasi Polda Metro Jaya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx juga berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial Adam Deni.

Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka Lagi, Nora Alexandra Bilang Begini

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi