Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dengan 9 Dakwaan

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNG YEON-JE
Mantan member BIGBANG Seungri (Lee Seunghyun) menghadiri pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, pada 28 Agustus 2019.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Eks member BIGBANG, Seungri, divonis tiga tahun penjara.

Kamis (12/8/2021), sidang vonis diadakan di pengadilan militer untuk Seungri yang telah didakwa atas sembilan dakwaan, di antaranya tentang kriminal asusila, perjudian, penggelapan, dan prostitusi.

Dalam persidangan, Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 1.156.900.000 won (setara Rp 14,3 miliar).

Baca juga: Hadir di Persidangan, Seungri Merespons Isi Percakapan Grup Jung Joon Young

Informasi pribadinya akan didaftarkan di data nasional untuk pelanggaran Undang Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan menyoroti tuduhan mediasi prostitusi bersama pengsaha Yoo In Suk.

“Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk untuk menengahi prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan," kata pihak pengadilan.

Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan Seungri, Choi Jong Hoon Menangis

“Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat," imbuh pengadilan.

Pengadilan juga menyatakan, kesaksian Seungri tidak konsisten dan berubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan di pengadilan.

Maka itu, dianggap kredibilitasnya rendah.

Baca juga: Seungri dan Yoo In Suk Mendapat Dakwaan Tambahan Terkait Kekerasan

Meskipun Seungri sebelumnya menyangkal semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang Undang Transaksi Valuta Asing, pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan tuduhan.

Karena pengadilan melihat potensi melarikan diri, Seungri ditangkap di pengadilan pada 12 Agustus.

Meskipun dia awalnya dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militernya pada pertengahan September, dia sekarang akan diberhentikan dari militer karena hukumannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi