Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Garis Besar Proses Persidangan Seungri hingga Divonis 3 Tahun Penjara

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNG YEON-JE
Penyanyi K-pop Seungri tiba di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait sejumlah tuduhan di Seoul, Korea Selatan, pada 14 Maret 2019.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (12/8/2021), eks personel BIGBANG, Seungri, divonis tiga tahun penjara.

Ini merupakan tahap akhir dari kasus Burning Sun yang mulai terungkap pada 2019.

Berikut garis besar perjalanan kasus yang melibatkan Seungri dan sejumlah artis dan pengusaha.

Sidang pertama, akui satu dakwaan

Seungri menghadiri sidang pertamanya pada 16 September 2020 di Pengadilan Militer Umum di kota Yongin.

Ia awalnya didakwa dengan delapan dakwaan berbeda, termasuk kebiasaan berjudi, penggelapan, dan perdagangan seks.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Seungri hanya mengakui satu dakwaan, yakni terkait pertukaran mata uang asing secara ilegal yang melanggar Undang Undang Valuta Asing.

Baca juga: Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dengan 9 Dakwaan

Dakwaan tambahan, dugaan kekerasan

Dalam persidangan ketujuh di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, 14 Januari 2021, Seungri mendapat dakwaan tambahan, yakni dugaan kekerasan khusus.

Jaksa menyebut, saat Seungri sedang minum-minum dengan kenalannya di sebuah tempat di Gangnam pada 30 Desember 2015, dia bertengkar dengan seorang pelanggan.

Mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk juga mendapat dakwaan ini.

Oleh karenanya, dakwaan yang mengarah ke Seungri pun menjadi sembilan.

Merespons isi percakapan dengan Jung Joon Young

Seungri menjawab pertanyaan tentang adanya penyediaan 'hiburan' bagi klien Jepang dalam grup Kakao Talk yang terdapat penyanyi Jung Joon Young di dalamnya, dalam sidang pada 30 Juni.

"Selama pesta Natal, saya mengundang kenalan dari seluruh dunia. Kenalan itu juga membawa kenalan mereka sendiri, dan orang-orang ini sendiri memiliki banyak kenalan lain di Korea selain aku," kata Seungri, dilansir dari Allkpop.

Baca juga: Hadir di Persidangan, Seungri Merespons Isi Percakapan Grup Jung Joon Young

Seungri lantas menekankan yang dia ucapkan sebelumnya bahwa ruang percakapan di Kakao Talk bukan hal yang selalu dalam pantauannya.

"Seperti yang saya katakan sebelumnya, ruang obrolan grup Kakao tidak semuanya ada dalam hidup saya," ujarnya.

"Saya merasa menyesal terhadap publik nasional, tetapi karena mereka adalah ruang obrolan grup dengan hanya kenalan dekat saya yang terlibat, kami bertukar kata-kata vulgar. Saya merasa menyesal tentang itu," ucapnya kemudian.

Divonis 3 tahun penjara

Sidang vonis berlangsung di pengadilan militer untuk Seungri yang didakwa atas sembilan dakwaan.

Selain vonis tiga tahun penjara, Seungri juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 1.156.900.000 won atau setara Rp 14,3 miliar.

Informasi pribadinya akan didaftarkan di data nasional untuk pelanggaran Undang Undang tentang Kasus Khusus mengenai Hukuman Kejahatan Seksual.

Baca juga: Kasus Seungri Dianggap Mencurigakan, Penggemar Tuntut Pembersihan Nama

Pengadilan menyatakan, kesaksian Seungri tidak konsisten dan berubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan di pengadilan sehingga dianggap kredibilitasnya rendah.

Ia awalnya dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militernya pada pertengahan September, tetapi sekarang akan diberhentikan dari militer karena hukumannya.

Seungri pun ditangkap di pengadilan pada 12 Agustus dan ditahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi