JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini terpaksa ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
"Tuntutan belum siap. Kami minta waktu satu minggu," kata jaksa meminta kepada majelis hakim.
Baca juga: Sidang Tuntutan Jeff Smith Ditunda, Sang Ibu dan Aisyah Aqilah Angkat Bicara
Jeff Smith yang dihadirkan lewat sambungan telepon video pun tak keberatan dengan penundaan pembacaan tuntutan dari JPU.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali pekan depan atau 19 Agustus 2021.
Pada persidangan kali ini, ibunda dan kekasih Jeff Smith kembali hadir untuk memberikan dukungan.
Baca juga: Puji Kesetiaan Aisyah Aqilah, Ibunda Jeff Smith: Supportnya Besar Banget
Sebagai informasi, Jeff Smith sebelumnya didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja seberat 0,52 gram.
Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.