Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Richard Lee Dibebaskan, Istri Sambut dengan Pelukan dan Ucapan Syukur

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Baharuddin Al Farisi.
Tersangka Richard Lee (tengah) dan kuasa hukumnya, Razman Nasution (kanan), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Richard Lee diketahui telah keluar dari Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam.

Istri Richard Lee, Reni Effendi, menyambut sang suami dengan pelukan hangat.

Momen mengharukan tersebut dibagikan oleh Reni lewat video yang diunggah di akun Instagram-nya.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Richard Lee, Akses Ilegal Instagram dan Hilangkan Barang Bukti

Reni lalu mengucap syukur karena sang suami kini bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terima kasih Tuhan, Engkau sungguh baik. Makasih banyak orang baik. Terima kasih atas dukungan semuanya," tulis Reni, dikutip dari akun @renieffendi24, Jumat (13/8/2021).

Dalam unggahan itu, Richard Lee dan Reni terlihat berpelukan. Dokter Richard Lee terus mengusap punggung sang istri.

Baca juga: Dituding Menyuap Polisi dalam Penangkapan Richard Lee, Ini Kata Kartika Putri

Sebagai informasi, Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).

Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Richard di Instagram Story.

Dalam konferensi pers pada Kamis siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Richard Lee ditangkap bukan karena dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Baca juga: Penyidik Perbolehkan Richard Lee Pulang, tapi Kuasa Hukum Sebut Tak Wajib Lapor

Dokter Richard Lee ditangkap atas tuduhan akses ilegal akun media sosial untuk menghilangkan barang bukti. Dia Dijerat Pasal 30 UU ITE, Richard pun terancam hukuman delapan tahun penjara.

Pada Kamis malam, Richard Lee dibebaskan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi