Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Belum Divaksin, Alasan Jerinx Baru Penuhi Panggilan Polda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni, Jumat (13/8/2021) malam.

Setibanya di Polda, Jerinx menjelaskan alasannya baru bisa memenuhi panggilan tim penyidik.

"Jadi, tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir, karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," kata Jerinx saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Ancaman

Dengan tidak bisa persyaratan penerbangan, Jerinx pun pergi ke Jakarta melalui perjalanan darat dengan menggunakan mobil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum dan istrinya, Nora Alexandra, pukul 19.00 WIB.

Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini diperiksa atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini, Jerinx Menuju Jakarta Gunakan Jalur Darat

Rencananya, Jerinx esok akan dipertemukan langsung untuk mediasi dengan Adam Deni.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi