Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

David NOAH Jelaskan Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Keyboardist NOAH, David Kurnia saat jumpa pers konser Road To New Album di Badung Cafe, Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9/2017).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - David NOAH menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan ia  dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang.

David mengatakan, suatu ketika, teman satu perusahaannya meminta tolong kepadanya mencarikan investor untuk proyek yang bakal dijalankan.

Sebab, perusahaannya pada saat itu tengah mengalami kesulitan.

Baca juga: David NOAH Akhirnya Klarifikasi soal Tuduhan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

David yang merupakan Direktur Komunikasi langsung mencarikan. Alhasil, mereka bertemu Lina Yunita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami bareng-bareng jalan ke Lina dan makasih Lina mau bantu saat itu," ujar David dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Dana senilai Rp 1,150 miliar masuk ke rekening perusahaan.

Baca juga: Duduk Perkara David NOAH Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Rp 1,1 Miliar hingga Cek Bodong

Kendati demikian, di tengah-tengah proyek tidak berjalan. Tetapi mereka kompak untuk mengembalikan dana per bulan kepada Lina Yunita.

Namun, David mengaku, justru teman-temannya itu meninggalkannya pergi.

"Mereka bubar jalan di PT, akhirnya saya yang ketemu klien sana-sini. Intinya mereka bubar jalan dan balik badan dari saya, jadinya saya harus mengatasi sebaik mungkin sendirian," ungkap David.

Baca juga: Polisi Sebut David NOAH Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,1 M dengan Jaminan Cek Tunai

Oleh karena itu, kuasa hukum David, Hendra, menyebut kliennya merupakan korban dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi