Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerinx Penuhi Panggilan Polisi dan Bakal Mediasi dengan Adam Deni Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan I Gede Ari Astina alias Jerinx diperiksa terkait laporan blogger Adam Deni pada Kamis, (12/8/2021).

Ini merupakan panggilan kedua Jerinx setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kepada Adam Deni.

Baca juga: Belum Divaksin, Alasan Jerinx Baru Penuhi Panggilan Polda

Pada panggilan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Penuhi panggilan

Setelah menunggu karena menggunakan jalur darat dari Bali ke Jakarta, Jerinx akhirnya tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, (13/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak sendiri, drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu ditemani Nora Alexandra dan kuasa hukum. Mereka datang pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Ancaman

"Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari PMJ," kata Jerinx, Jumat.

Bantah mangkir

Pria kelahiran Februari 1977 itu membantah mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada panggilan sebelumnya.

Jerinx mengaku sulit memenuhi persyaratan penerbangan dari Bali ke Jakarta karena belum divaksin.

Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini, Jerinx Menuju Jakarta Gunakan Jalur Darat

"Jadi, tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir, karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," ucapnya.

Mediasi

Sementara itu, penyidik bakal melakukan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni pada Sabtu, (14/8/2021).

Mediasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana Undang Undang ITE.

Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini, Jerinx Menuju Jakarta Gunakan Jalur Darat

"Proses mediasi besok, tidak dapat dihindarkan karena adanya Surat Edaran Kapolri," ujar Adam Deni saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).

Latar belakang

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang.

"Saya bisa buktikan saya tidak dibayar oleh siapapun, saya tidak membela artis siapapun dan saya tidak menghilangkan akun JRX SID. Semua tuduhan itu bisa saya buktikan," ucap Adam Deni melalui video singkat unggahan Instagram-nya.

Baca juga: Jerinx Mangkir Panggilan Pertama sebagai Tersangka hingga Respons Nora Alexandra

Namun beberapa saat kemudian, Adam Deni melalui unggahan Instagram selanjutnya menyebut Jerinx telah meminta maaf melalui sambungan telepon.

"Beberapa jam setelah saya update, JRX menelpon saya kembali untuk menyampaikan permintaan maaf kepada saya atas penghinaan dan tuduhan yang dilontarkan beliau kepada saya," tulis Adam Deni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi