Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kartika Putri Buka Suara Usai Petisi Penjarakan Dirinya Beredar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Kartika Putri saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, peristiwa penangkapan influencer kecantikan Dokter Lee membuat heboh jagat media sosial.

Saat itu, nama presenter Kartika Putri turut terseret. Pasalnya, Kartika dan Dokter Lee diketahui terlibat dalam perseteruan soal kasus pencemaran nama baik sejak Desember 2020 lalu

Tak hanya menjadi sasaran bully warganet, belum lama ini muncul petisi untuk memenjarakan Kartika Putri.

Meski begitu, Kartika Putri menegaskan tak gentar menghadapi petisi tersebut.

“Sekarang muncul petisinya? Petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat. Jadi, kalau saya pribadi, ini kan negara hukum. Di sini saya sudah menyerah dan tidak sanggup,” ujar Kartika Putri saat ditemui wartawan di kediamannya di Kawasan Puncak Bogor, Sabtu (14/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Soal Penangkapan Richard Lee, Kartika Putri: Saya di Titik Serba Salah

Selanjutnya, presenter berusia 30 tahun itu menyerahkan semua urusan hukum kepada pengacaranya.

“Jadi selanjutnya silakan tanya ke Brian Parnenda (pengacara),” kata Kartika Putri melanjutkan.

Kartika Putri lantas membantah anggapan warganet soal niat memenjarakan Dokter Richard Lee.

“Saya enggak se-dzolim itu, saya pun dari awal sudah menempuh itikad baik. Langkah-langkah hukum ini langkah terakhir saya, siapalah saya,” tutur Kartika Putri.

Kartika Putri juga menegaskan, dalam kasus ini, ia hanya ingin menuntut keadilan.

“Yang terpenting, saya sampaikan saya hanya menuntut keadilan dan hanya ingin bicara sesuai fakta. Saya takut sekali, sepanjang saya berkarier saya tidak pernah di-bully seperti ini,” tutur Kartika Putri.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Richard Lee-Kartika Putri hingga Berujung Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Sebagai informasi, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).

Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi, di Insta Story.

Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti.

Kemudian, terhadap Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Respons Kartika Putri Dituding Suap Polisi dan Dihujat Terkait Penangkapan Richard Lee

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi