Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jaksa Setujui Penahanan Kris Wu, Pengacara Ini Beberkan Ancaman Hukuman yang Menanti Wu Yi Fan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@kriswu
Kris Wu kini telah ditahan oleh kejaksaan setelah sebelumnya ditahan pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan kepada puluhan gadis termasuk anak di bawah umur.
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan gadis termasuk anak di bawah umur yang menjerat Kris Wu masih berlanjut.

Awal mula dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kris Wu yang juga merupakan eks member EXO-M ini dibongkar oleh Du Meizhu.

Setelah sebelumnya sempat menantang akan menyerahkan diri jika memang terbukti bersalah, Kris Wu kini benar-benar telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Baca juga: Kejaksaan China Menyetujui Penahanan Kris Wu Atas Dugaan Pemerkosaan

Sebagaimana dilansir dari Soompi, Selasa (17/8/2021), Jaksa Distrik Chaoyang, Beijing menyatakan bahwa Kris Wu ditangkap karena diduga kuat terbukti menjadi pelaku pemerkosaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Idol China-Kanada, Kris Wu Yi Fan ditangkap karena dicurigai melakukan tindak pemerkosaan," kata dia melalui pernyataan resmi.

Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Kris Wu yang aktif berkarier di China setelah putus kontrak dengan SM Entertainment itu juga telah ditangkap oleh kepolisian Beijing pada 31 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Tudingan Baru, Kris Wu Disebut Telah Memperkosa Wanita di Amerika Serikat

Polisi kemudian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaporan kasus dugaan pemerkosaan oleh Kris Wu.

Di waktu yang sama, seorang wanita China yang tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat, melaporkan bahwa dirinya juga merupakan korban dari Kris Wu.

Laporan ini mencuat ke publik pada 11 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Bicarakan Kris Wu, Karyawan Perusahaan di China Dipecat

Saat itu, wanita yang tinggal di Amerika Serikat ini telah meminta dukungan pengacara Jing Wang untuk memperkuat tuduhan kepada Kris Wu.

Wanita yang diketahui berinisial 'A' tersebut ternyata belum genap berusia 18 tahun saat bertemu Kris Wu di acara fanmeeting di Los Angeles.

Korban mengaku sempat bertukar ID WeChat dengan Kris Wu hingga kemudian mengaku dilecehkan oleh Kris Wu di pertemuan kedua kalinya.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pemerkosaan, Patung Lilin Kris Wu Ditarik dari Museum Madame Tussauds Shanghai

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari kbizoom, Selasa (17/8/2021), jika tuduhan pemerkosaan terhadap Kris Wu terbukti benar, maka eks member EXO-M itu terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Seorang pengacara yang ikut memantau perkembangan kasus Kris Wu menerbitkan sebuah artikel yang menyatakan bahwa hukuman standar pemerkosaan di China berkisar tiga sampai 10 tahun.

Jika ada lima keadaan yang memberatkan, tersangka bisa mendapatkan hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Baca juga: Buntut Kasusnya, Weibo Hapus Akun Kris Wu dan Label Resminya

Hukuman itu bisa berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi, kbizoom
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi