Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bob Dylan Digugat atas Kasus Pelecehan Seksual di Tahun 1965

Baca di App
Lihat Foto
REUTERS/Mark Makela
Bob Dylan tampil selama Festival Musik Firefly di Dover, Delaware, AS 17 Juni 2017
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial JC menggugat penyanyi legendaris Bob Dylan karena telah melakukan dugaan tindak pelecehan seksual di tahun 1965.

JC mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh penyanyi legendaris tersebut saat dirinya masih berusia 12 tahun.

Dalam gugatan perdata yang diajukan ke Mahkamah Agung New York, JC mengatakan Bob Dylan melakukan peristiwa tak menyenangkan itu, dan terjadi beberapa kali selama bulan April dan Mei tahun 1965 di apartemennya di Hotel Chelsea, New York City.

Dilansir CNN, Selasa (17/8/2021), juru bicara Bob Dylan membantah tudingan tersebut.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Maggies Farm - Bob Dylan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gugatan yang terjadi 56 tahun lalu itu tidak benar dan kami akan memperjuangkan kebenarannya," kata juru bicara Bob Dylan.

Sementara itu, pengacara JC mengklaim, Dylan juga memanfaatkan statusnya saat itu sebagai musisi untuk mencekoki alkohol, obat-obatan, ancaman kekerasan fisik, serta meninggalkan luka emosional serta psikologis bagi kliennya.

Dalam gugatannya, JC mengaku sangat menderita secara mental akibat pelecehan seksual yang dialaminya saat itu.

"Kejadian itu membuat saya terluka secara emosional dan psikologis saya juga terganggu sampai hari ini," kata JC dalam laporannya.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Tonight Ill be Staying Here with You - Bob Dylan

JC melayangkan gugatan tersebut sehari sebelum Undang-undang Anak New York ditutup.

Undang-undang yang disahkan pada 2019 ini memungkinkan korban pelecehan seksual masa kanak-kanak untuk diproses secara hukum terlepas dari berapa lama klaim itu terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: CNN
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi