Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

David NOAH Tak Akan Hadiri Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Belum Terima Undangan

Baca di App
Lihat Foto
RODERICK ADRIAN MOZES
Pemain keyboard NOAH, David, berkunjung ke kantor Redaksi Kompas.com, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013), bersama rekan-rekan bandnya, Ariel (vokal), Uki (gitar), Lukman (gitar), dan Reza (drum).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum David NOAH, Hendra P Sanjaya, menyebut kliennya tidak mangkir dari pemeriksaan polisi.

Hanya saja, kata Hendra, David belum menerima undangan pemeriksaan hingga saat ini.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ujar Hendra saat dihubungi awak media, Jumat (20/8/2021).

Oleh karena itu, Hendra mengatakan, David NOAH tidak akan hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat.

"Ya (enggak hadir), karena memang belum ada surat undangannya," tutur Hendra.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hari Ini, David NOAH dan 2 Orang Lain Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar

Hendra berujar, David NOAH akan hadir apabila menerima surat panggilan.

Selain itu, ia juga memastikan kliennya bakal kooperatif menjalani proses hukum.

Sebagai informasi, David NOAH dan dua saksi lainnya dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat.

"Sekitar jam 10 kami sudah mengundang interview untuk tiga orang terlapor di sini, yang pertama saudara D sendiri, kemudian YS, dan EAS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Penjelasan David NOAH soal Cek Bodong dan Ditolak Saat Mau Cicil Utang

Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David NOAH dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi