Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dihujat karena Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar: Mereka Pantas Nge-bully Gue

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Galih Ginanjar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Rabu (19/2/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Galih Ginanjar rela dirundung warganet sebagai timbal balik ucapannya terhadap sang mantan istri, Fairuz A Rafiq, yang berujung kurungan penjara.

Menurut Galih Ginanjar, hal tersebut merupakan ganjaran yang pantas ia dapatkan.

"Enggak apa-apa gue terima, sekarang pun, siapa pun orang yang mau nge-bully gue, gue tampung," ujar Galih Ginanjar seperti dikutip Kompas.com dari KH Infotainment, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Galih Ginanjar Berterima Kasih kepada Sonny dan Fairuz karena Sudah Urus Anak dengan Baik

"Karena apa? Mereka pantas nge-bully gue karena gue mengeluarkan statement yang jadi bahan bully-an mereka dan statement itu salah sehingga masuk dan menjalani hukuman gue kemarin," ucap Galih melanjutkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati menerima hujatan netizen, Galih Ginanjar merasa malu dan takut apabila bertemu dengan King Faaz.

Sebagai informasi, King Faaz Arafiq merupakan anak semata wayang Galih Ginanjar dari pernikahannya dengan Fairuz A Rafiq.

Baca juga: Buntut Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Takut dan Malu Bertemu Anaknya

"Kenapa malu? Karena dengan kelakukan gue kemarin, gue jadi malu ketemu dia. Terus ada timbul ketakutan dari gue, 'apakah dia mau ketemu gue apa enggak'," ucap Galih Ginanjar.

Adapun Galih Ginanjar merupakan mantan narapidana kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Baca juga: Galih Ginanjar Sesalkan Pernah Ragukan Anak Kandungnya dengan Fairuz

Galih Ginanjar terjerat kasus hukum karena menyampaikan ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Official Rey Utami dan Benua Channel.

Atas perbuatannya, Galih Ginanjar dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara.

Kini, Galih Ginanjar sudah menyelesaikan masa hukumannya dan menghirup udara bebas.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi