Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Vicky Prasetyo Ditunda, Mental Kalina Ocktaranny Kembali Drop

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menunda sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo.

Rupanya, penundaan hingga 2 September 2021 ini berimbas kepada mental istri Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny, yang kembali drop.

"Campur aduk, kehilangan anak, terus sekarang masalah sidang suami, jadi semua campur aduk. Hari ini aku siap untuk apapun yang terjadi, (ditunda) jadi down lagi," ucap Kalina Ocktaranny saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Wujudkan Keinginan Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Rilis Vaksinasi Cinta

Bicara soal terus terang, Kalina Ocktaranny mengaku tidak siap mendengar pembacaan vonis terhadap Vicky Prasetyo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapi, kata Kalina Ocktaranny, siap atau tidak siap harus dilewati.

"Enggak akan pernah siap sih, cuma balik lagi, mau enggak mau," ujar Kalina.

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Putusan Vicky Prasetyo hingga Pekan Depan

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca juga: Blak-blakan Angel Lelga Terkait Pernikahan dan Kasusnya dengan Vicky Prasetyo

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi