Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

David NOAH Bakal Dipertemukan dengan Pelapor Dugaan Penggelapan Rp 1,1 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penggalapan dana yang menyeret musisi David NOAH.

Pihaknya akan mempertemukan David NOAH dan Lina Yunita, sebagai pelapor, pada 30 Agustus mendatang.

“Harapan kami adanya mediasi yang kita kedepankan perdamaian. Kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Polisi Masih Dalami Kasus David NOAH, Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

“Itu nanti kan kita ketemukan, kita rencanakan minggu depan, hari Senin,” tambah Yusri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, pelaporan oleh Lina Yunita itu masih didalami karena ada dua orang lain yang dilaporkan, yakni Y dan E.

Saat ini  Y dan E sudah menjadi tersangka dalam kasus lain.

Baca juga: David NOAH Diperiksa 6 Jam, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tidak Lakukan Penggelapan Uang

“Ada beberapa data yang perlu kita dalami terkait yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan awal, saudara D menyampaikan karena terlapor bukan hanya D ada E ada saudara Y,” ucap Yusri.

“Kita akan klarifikasi lagi dua orang," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Baca juga: David NOAH Tak Berniat Laporkan Balik Lina Yunita

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi