Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Angel Lelga: Penjara Belum Ada Apa-apanya buat Vicky Prasetyo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Angel Lelga saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesohor Angel Lelga berpendapat hukuman penjara untuk mantan suaminya, Vicky Prasetyo, tidak akan cukup baginya. 

Sebagai informasi, sidang vonis perkara pencemaran nama baik Vicky Prasetyo seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021). Namun sidang tersebut ditunda hingga 2 September.

"Bagi saya, penjara belum ada apa-apanya buat Vicky Prasetyo," ujar Angel Lelga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Blak-blakan Angel Lelga Terkait Pernikahan dan Kasusnya dengan Vicky Prasetyo

Perempuan berusia 36 tahun itu juga berharap Vicky berubah karena kasus ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kecuali satu, dia benar benar bertobat dan berubah. Tobat bukan buat konten, kalau mereka terus begitu, drama keluarganya enggak akan habis," tutur Angel Lelga.

Angel Lelga mengakui cukup sakit hati karena perlakuan Vicky terhadap dia.

Baca juga: Jika Ada Masalah, Angel Lelga Selalu Ingat Pesan Rhoma Irama

"Penjara buat Vicky saya rasa tidak bisa mengobati bagaimana lukanya keluarga saya, ya seorang perempuan. Kalau saya sudag memaafkan dan tidak mau jadi pendendam. Tapi sudah masuk ranah hukum. Saya rasa ini sudah masuk kepada pembelajaran hidup saya," ucap Angel Lelga.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Vicky dilaporkan karena menuduh Angel Lelga berzina dengan lelaki lain.

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Putusan Vicky Prasetyo hingga Pekan Depan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi