Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tak Hadir, Mediasi Ditunda Lagi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Tyas Mirasih di The Pallas, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2019).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai aktris peran Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Kedua pihak lagi-lagi tak memenuhi panggilan majelis hakim untuk mediasi.

Pihak Raiden Soedjono hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu.

Dengan absennya kedua pihak, maka sidang pun terpaksa ditunda ke pekan depan dengan agenda yang sama.

Baca juga: Raiden Soedjono Ingin Proses Perceraiannya dengan Tyas Mirasih Segera Selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami," kata Bernard.

Dalam kesempatan yang sama, Bernard menyampaikan bahwa kliennya hanya ingin proses perceraian ini segera berakhir.

"Enggak ada permasalahan antara mereka berdua. Penginnya cepat selesai dengan prosedur yang prosesnya formal aja," kata Bernard.

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kembali Mangkir dari Sidang Cerai

Bernard Pasaribu sendiri tak berbicara banyak tentang komunikasi yang dijalaninya dengan Raiden atau bahkan Tyas.

Ia bahkan tak tahu apakah Tyas dan Raiden masih tinggal serumah selama proses hukum berjalan.

"Saya kurang tahu coba dikonfirmasi langsung aja dari para pihak," katanya.

Baca juga: Pihak Raiden Soedjono Bahas Harta Gana-gini dengan Tyas Mirasih

Untuk diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017 lalu.

Setelah 4 tahun menikah, Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus secara online.

Sidang selanjutnya yang berlangsung pada Senin, 6 September 2021, mewajibkan keduanya untuk hadir di persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi