Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anak Ahok, Nicholas Sean Purnama Bantah Aniaya Ayu Thalia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Nicholas Sean Purnama saat ditemui di acara Peluncuran Stevano Brill by Wong Hang di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra sulung Basuki Thahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, membantah telah menganiaya selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma.

Bantahan tersebut disampaikan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.

Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan penganiayaan.

“Tidak benar, Sean tidak pernah mendorong/penganiayaan,” ujar Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Kekerasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Ramzy mengatakan, Sean tak pernah menjalin hubungan khusus dengan Ayu Thalia. Mereka sebatas teman.

“Teman. Ayu Thalia SPG di Showroom Rudy Salim,” kata Ahmad Ramzy.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terjadi antara Sean dan Ayu Thalia.

Sementara, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan Ayu Thalia.

Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Di dalam isi laporan polisi itu, Ayu menyatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Ayu dan Sean disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara.

Saat membahas hubungan mereka di kawasan Pluit itu, di situlah Ayu merasa mendapat kekerasan dari Nicholas Sean.

Karena kekerasan yang dialami, Ayu berobat di RS Atmajaya dan membuat laporan ke Polsek Penjaringan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi