Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tanggapi soal Musik Dianggap Haram, Desta: Tergantung Lo Gimana Menggunakannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Desta berbicara soal pandangannya terhadap musik.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain dikenal sebagai presenter, Deddy Mahendra atau Desta juga merupakan seorang musisi.

Desta adalah mantan penabuh drum di grup band Club Eighties.

Dalam perbincangan di Podcast Deddy Corbuzier, Desta memberikan tanggapannya terhadap pernyataan bahwa musik itu haram.

Baca juga: Digoda Deddy Corbuzier soal Musik Haram, Desta: Musik Banyak Menolong Orang

"Ini pandangan gue, menurut gue, ini satu aliran agama tertentu aja pemahamannya masing-masing beda-beda. Gurunya pun pemahamannya beda-beda. Karena kan enggak ada yang mutlak benar," kata Desta seperti dikutip Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desta tak sependapat dengan pernyataan bahwa musik itu haram.

Menurut ayah tiga anak tersebut, selama digunakan untuk hal-hal positif, musik sebenarnya adalah sesuatu yang baik.

Baca juga: Desta Resah dengan Tayangan Televisi yang Tak Mencerdaskan Bangsa hingga Makna Tato di Tangannya

Desta bahkan memiliki teman yang mengaku banyak terbantu dengan kehadiran musik.

"Teman gue banyak yang depresi, banyak yang sampai mau bunuh diri. Ya mereka tertolong karena musik, terapi musik. Tergantung lo gimana menggunakannya," kata Desta.

Baca juga: Resah dengan Dunia Televisi Indonesia, Desta: Apa sih yang Mau Lu Tontonin ke Orang?

Kendati demikian, Desta sendiri tak menyalahkan orang yang sependapat dengan pernyataan bahwa musik itu haram.

Suami Natasha Rizki ini percaya semua orang memiliki kepercayaan dan pemahamannya masing-masing terhadap suatu hal.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi