Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Coki Pardede dalam Kondisi di Bawah Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidik layar YouTube/Majelis Lucu
Video Coki Pardede saat dijebak pertanyaan terkait narkoba jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kondisi komika Coki Pardede saat ditangkap pada Rabu (1/9/2021).

Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menyebut Coki saat itu kondisinya dalam pengaruh narkoba.

"Iya, betul, saat ditangkap, (Coki) dalam pengaruh narkoba," kata Pratomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Dengan demikian, Pratomo menambahkan, hasil tes urine Coki positif amphetamine dan metamphetamine.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Coki Pardede Konsumsi Sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Iya, dua-duanya positif. Amphetamine dan metamphetamine," lanjut Pratomo.

Sebagai informasi, Coki Pardede ditangkap pada Rabu pukul 22.00 WIB di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang.

Dari tangan Coki, petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram beserta alat suntiknya.

"Barang bukti alat suntik dan sabu, tidak sampai 1 gram, 0,5 gram," pungkas Pratomo.

Baca juga: Polisi Amankan Alat Suntik dan 0,5 Gram Sabu dari Tangan Coki Pardede

Tak sendirian, Coki ditangkap bersama dengan tersangka lain berinisial W berjenis kelamin perempuan.

Coki Pardede diketahui merupakan salah satu kontestan Stand Up Comedy Academy 2.

Bersama Tretan Muslim, Coki dikenal dengan humor gelap atau dark jokes yang sudah jadi ciri khasnya.

Baca juga: Permintaan Maaf Majelis Lucu Indonesia atas Penangkapan Coki Pardede

Coki selama ini aktif di kanal YouTube Majelis Lucu Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi