Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Petisi Boikot Saipul Jamil Capai 300.000 Tanda Tangan, KPI: Itu Suara Keresahan Publik, Harus Diperhatikan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/KPI Pusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapi langsung petisi di change.org tentang boikot Saipul Jamil di televisi.

Petisi tersebut sejauh ini sudah mendapat lebih dari 300.000 tanda tangan.

Menurut Nuning Rodiyah, Komisioner KPI, jumlah tanda tangan sebanyak itu adalah suara keresahan publik yang harus diperhatikan.

Baca juga: Saipul Jamil Minta Maaf Setelah Kemunculannya di TV Dikecam Publik

"300.000 petisi itu bagian dari suara publik yang resah hari ini dan itu harus diperhatikan. KPI akan perhatikan betul persoalan itu," kata Nuning saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai bagian dari responsnya, KPI langsung meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

KPI menilai walaupun Saipul Jamil sudah menjalankan hukumannya, perilaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan pelantun lagu "Tak Bosan" ini bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan apalagi ditayangkan di lembaga penyiaran.

Baca juga: KPI Akan Kaji Tayangan di Dua Stasiun Televisi yang Hadirkan Saipul Jamil

"Itu akan menimbulkan asumsi publik bahwa apa yang telah diperbuat Saipul Jamil di masa lalu itu adalah hal lumrah dan baik-baik saja," kata Nuning.

Diketahui, Saipul Jamil menghadiri acara Kopi Viral Trans TV sebagai bintang tamu.

KPI rencananya akan meninjau dan mengkaji ulang muatan dari tayangan tersebut sebelum memberikan sanksi terhadap lembaga penyiarnya.

Baca juga: KPI Minta Lembaga Penyiaran Tidak Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil

Sebagai informasi, Saipul baru saja bebas pada Kamis (2/9/2021) setelah menjalani hukuman penjara sejak 2016.

Ia terjerat kasus pencabulan dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Meski vonis terhadap Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara, ia mendapat remisi 30 bulan sehingga tak menjalani total hukumannya.

Baca juga: Ini Kasus yang Pernah Menjerat Saipul Jamil hingga Heboh Muncul Petisi

Kebebasan Saipul dari penjara lantas mengundang sorotan publik usai dirinya langsung mendapat tempat lagi di televisi Tanah Air.

Hal itu yang membuat KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan beberapa stasiun TV menjadi sasaran protes dan kritik pedas banyak pihak.

Baca juga: Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil dan Protes Keras Para Artis Tanah Air

Tak terkecuali, para selebritas Tanah Air juga turut mengemukakan pendapatnya soal hal itu.

Kegeraman publik berujung pada petisi yang berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada KPI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi