Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soroti Tayangan Televisi Glorifikasi Saipul Jamil, Komnas PA: Harusnya Pelaku Kekerasan Seksual Dikasih Chip

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan, penyambutan kebebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil, sangat berlebihan. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam konferensi pers di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyoroti glarifikasi Saipul Jamil usai bebas dari penjara.

Pasalnya, glorifikasi Saipul Jamil usai bebas bagaikan sosok pahlawan. Padahal, Saipul Jamil merupakan mantan narapidana kasus asusila.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, glorifikasi tersebut membuat pihaknya dan korban merasa dilecehkan. Bahkan, Komnas PA meminta untuk televisi dan media umumnya tidak menayangkan Saipul Jamil.

Baca juga: Komnas PA Ajak Masyarakat Matikan TV jika Lihat Saipul Jamil

"Karena peristiwa itu melecehkan martabat dari korban dan membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu," ujar Arist di Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan seksual juga itu merasa dilecehkan. Bahkan para pegiat-pegiat perlindungan anak merasa dilecehkan oleh peristiwa itu," lanjut Arist.

Arist mengatakan, 20 tahun pihak Komnas PA memperjuangkan untuk memutus mata rantai akan sia-sia jika Saipul Jamil masih tampil di televisi.

Padahal, kata Arist, di negara-negara lain di dunia, mantan narapidana kasus pelecehan seksual itu tak boleh menunjukkan diri di publik. Bahkan, narapidana itu diberi chips untuk mengetahui keberadaannya.

Baca juga: Minta TV Boikot Saipul Jamil, Komnas PA: Kerja Hampir 20 Tahun Jadi Sia-sia

Namun sayangnya, ini berbanding terbalik jika melihat Indonesia yang malah menyambut meriah bebasnya narapidana kasus pelecehan seksual.

"Kalau dalam konteks kejahatan seksual di mana pun di dunia itu harus sembunyi, enggak menunjukkan diri," kata Arist.

"Maka di Indonesia itu untuk memantau seperti Saipul Jamil harus dipasang chips. Supaya kita tahu ke mana aja dia pergi, apakah dia akan melakukan kejahatan seksual lagi," lanjut Arist.

Dengan begitu, Arist meminta televisi dan media umumnya untuk memboikot Saipul Jamil.

Baca juga: Ernest Prakasa Apresiasi Langkah KPI yang Larang Televisi Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil

Karena penayangan Saipul Jamil dinilai tak mendidik, bahkan merusak gerakan Komnas PA. Sebab khawatir masyarakat mencontoh perbuatan Saipul Jamil.

"Saya minta stasiun televisi atau PH jangan memberikan kesempatan untuk melakukan itu. Ini kemarin baru satu hari aja sudah banyak orang yang menunggu tayangan televisi. Sekali lagi dengan rasa hormat saya, tayangan televisi baik itu yang sifatnya online, baik itu production house tidak ada," tutur Arist.

Diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan. Dia menjalani hukuman selama sekitar 5 tahun.

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang. Dia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.

Baca juga: Komnas Anak: Kami Bukan Menghalangi Saipul Jamil Cari Nafkah

Pada hari yang sama, Saipul langsung menjadi bintang tamu program televisi.

Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak.

Bahkan ada mengambil langkah tegas, termasuk Visinema.

Salah satu rumah produksi film terbesar di Indonesia itu menghentikan pembicaraan untuk penayangan dua filmnya di stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi