Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sikap KPI soal Saipul Jamil Jadi Bintang Tamu di Televisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat bicara dalam masalah kemunculan pedangdut Saipul Jamil di stasiun televisi.

KPI menjadi sasaran empuk masyarakat Indonesia setelah Saipul Jamil dihadirkan dalam acara TV setelah baru saja bebas dari penjara.

Penyambutan berlebihan terhadap Saipul Jamil yang notabene adalah mantan narapidana kasus pencabulan anak dan penyuapan ini dianggap mencederai nurani publik.

Baca juga: 6 Langkah Tegas Komnas PA Kecam Penyambutan dan Kemunculan Saipul Jamil di TV

Petisi memboikot Saipul Jamil di televisi pun akhirnya muncul dan mendapat respons masif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah KPI

Kehadiran petisi online untuk memboikot Saipul Jamil langsung direspons oleh KPI sebagai regulator penyiaran di Indonesia.

KPI meminta semua lembaga penyiaran untuk berhenti mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

Baca juga: Permintaan Maaf Saipul Jamil Usai Dihujani Protes dan Kecaman

"Jadi gini, untuk sikap KPI berkaitan dengan boikot tayangan Saipul Jamil, yang pertama, tentu yang harus dikedepankan adalah lembaga penyiaran diminta KPI untuk tidak semakin menguatkan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Bagian Kelembagaan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

KPI juga akan mengawasi rumor salah satu stasiun televisi yang sudah mengontrak pelantun lagu "Tak Bosan" ini untuk menjadi host di sebuah acara.

Baca juga: Trans TV Minta Maaf karena Undang Saipul Jamil di Acara Kopi Viral

Kaji ulang

Sebelum memberikan teguran atau bahkan sanksi, KPI akan mengkaji ulang tayangan Kopi Viral Trans TV yang mengundang Saipul Jamil tampil di acaranya.

KPI harus memastikan terlebih dahulu apa muatan konten Saipul Jamil di acara tersebut.

"Kalau benar muatannya seperti itu, maka tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI karena membuat keresahan publik, tidak pro kepentingan publik, tidak memberikan edukasi dan informasi yang kemudian ini menjaga para penonton khususnya anak dan remaja," ucap Nuning.

Baca juga: Minta TV Boikot Saipul Jamil, Komnas PA: Kerja Hampir 20 Tahun Jadi Sia-sia

Suara keresahan publik

Nuning Rodiyah juga menyampaikan bahwa angka fantastis yang didapat dari petisi permintaan boikot Saipul Jamil adalah jumlah yang besar.

KPI bertanggungjawab untuk memberikan respons karena petisi itu bagian dari suara keresahan publik.

"300.000 petisi itu bagian dari suara publik yang resah hari ini dan itu harus diperhatikan. KPI akan perhatikan betul persoalan itu," kata Nuning.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi