Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Tanggapi Gugatan Praperadilan Dipo Latief yang Ditolak Pengadilan

Baca di App
Lihat Foto
Bidikan layar YouTube MOP Channel
Nikita Mirzani bicara soal operasi usus buntu.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani memberikan tanggapannya berkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kasus penggelapan barang yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.

Niki mengaku senang karena bisa kembali membuktikan kesalahan dari mantan suaminya itu.

Baca juga: Pengacara Nikita Mirzani Sebut Gugatan Praperadilan Dipo Latief Salah Sasaran

"Tanggapannya alhamdulillah menang lagi, bukan masalah perkara menang dan kalah, masalahnya adalah yang benar ya benar, yang salah ya salah," kata Nikita Mirzani lewat sambungan panggilan video usai persidangan, Selasa (7/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu tiga anak ini mengatakan, pihak Dipo Latief selalu mencari-cari masalah dengannya.

"Mereka kan selalu cari masalah terus. Kalian tahu gue selalu diam enggak pernah ngata-ngatain," ucap Nikita Mirzani.

Baca juga: Lika-liku Bisnis Holywings, dari Kedai Nasi Goreng hingga Saham Dibeli Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Dengan penolakan praperadilan ini, Nikita Mirzani berharap agar Dipo Latief berhenti membolak-balikkan fakta.

"Ya dengan begini mudah-mudahan pintu hati mereka terbuka bahwa apa yang dibicarakan itu sesuai fakta, jangan diubah, jangan ditambahin," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.

Baca juga: Rencana Holywings Bangun Beach Club Terbesar di Asia Usai Sahamnya Dibeli Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3 karena kekurangan bukti.

Dipo Latief kemudian mengajukan gugatan praperadilan agar kasus digulirkan kembali.

Namun, pihak pengadilan menganggap harta yang dimaksud dalam kasus ini adalah harta bersama saat Dipo Latief masih berstatus sebagai suami Nikita Mirzani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi