Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jonathan Frizzy: Sudah Sepakat Damai, tapi Pihak Dhena Devanka Lapor Duluan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Jonathan Frizzy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum Dhena Devanka melaporkannya atas kasus dugaan KDRT, artis peran Jonathan Frizzy mengatakan, kedua keluarga sudah melakukan pertemuan.

Pria yang karib disapa Ijonk itu berujar, pertemuan tersebut dilakukan karena ia menginginkan urusan rumah tangga diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Jonathan Frizzy, sudah terjadi sebuah kesepakatan damai.

Namun, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, menyebut Dhena Devanka tidak menjalankan kesepakatan tersebut.

“Sebenarnya kita sudah ada pertemuan keluarga, dari kedua belah pihak, dari pihak saya dan Dhena,” ungkap Jonathan Frizzy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (7/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pihak Jonathan Frizzy Laporkan Dhena Devanka atas Dugaan KDRT

“Kita sudah baik-baik sekali, damai, kesepakatan damai, mau menjalankan semuanya secara baik-baik. Tapi, ternyata dari pihak sananya yang melaporkan duluan,” ucap Jonathan Frizzy melanjutkan.

Mengenai laporan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy membantah bahwa ia melakukan KDRT terhadap sang sitri.

Benny Simanjuntak mengatakan, justru Ijonk yang mendapatkan KDRT dari Dhena Devanka.

“Selama ini dia dipukul. Dia tidak pernah bikin visum. Jadi enggak nyangka bahwa ada visum,” ujar Benny Simanjutak.

Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Isu Perselingkuhan dengan Ririn Dwi Ariyanti

Kemudian, visum tersebut yang disertakan Jonathan Frizzy dalam membuat laporan terhadap Dhena Devanka.

Untuk diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas kasus dugaan KDRT pada Mei 2021 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelahnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Agustus 2021.

Merasa tidak melakukan KDRT dan sebagai bentuk pembelaannya, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanda atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2021.

Baca juga: Selain Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Juga Minta Hak Asuh Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi