Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Holywings Kemang Ditutup Sementara, Ini Tanggapan Nikita Mirzani Sang Pemilik Saham

Baca di App
Lihat Foto
Ady Prawira Riandi/ Kompas.com
Nikita Mirzani menanggapi soal penggerebekan dan penutupan Holywings Kemang. Ibu tiga anak ini diketahui sebagai salah satu pemegang saham di Holywings.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani memberikan tanggapannya atas penggerebekan dan penutupan kafe Holywings Kemang.

Bersama Hotman Paris Hutapea, Nikita Mirzani diketahui sebagai salah satu pemegang saham di Holywings.

"Itu no comment ya. Walaupun gue pemilik saham gitu, tapi kalau untuk urusan begitu-begituan gue enggak bisa komentar apa-apa," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Viral Video Kerumunan di Holywings Kemang, Deddy Corbuzier: Lah Gym Ditutup

Menurut Nikita Mirzani, penggerebekan dan penutupan izin operasional sementara untuk Holywings Kemang sudah menjadi hal biasa di dunia bisnis kuliner.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ya biasalah namanya perbisnisan ada yang suka, ada yang tidak. Melihat satu bisnis maju pasti ada yang sirik. Itu sudah wajar gitu kan," kata Nikita Mirzani.

Menurut Nikita, penutupan Holywings akan berdampak pada para karyawan.

Sebagai informasi, Holywings Cafe di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, digerebek polisi, pada Minggu (5/7/2021) dini hari.

Baca juga: Mengenal Holywings, Bisnis Resto-Bar yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang.

Bahkan, video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.

Akibatnya, izin operasional Holywings Kemang dibekukan sementara selama masa PPKM.

Holywings Kemang juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Dipo Latief Ungkap Alasan Selalu Bungkam soal Masalah Anak dengan Nikita Mirzani

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan catatan Satpol PP DKI Jakarta, Holywings Kemang sudah tiga kali melakukan pelanggaran terkait jam operasional dan lainnya.

Pelanggaran pertama dilakukan pada Februari 2021.

Kemudian kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi