Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dilaporkan Nikita Mirzani, Dipo Latief Tidak Merasa Menelantarkan Anak

Baca di App
Lihat Foto
Ady Prawira Riandi/ Kompas.com
Dipo Latief akhirnya buka suara berkait laporan dugaan penelantaran anak yang dibuat oleh Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dipo Latief, Alexander Kilikily Umboh, menegaskan bahwa kliennya tidak menelantarkan anak seusai apa yang dituduhkan Nikita Mirzani.

“Pak Dipo tidak pernah merasa melakukan atau menelantarkan anak,” ujar Alexander saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (7/9/2021).

Di sisi lain, Alexander menilai laporan Nikita Mirzani mengenai penelantaran anak perlu dikaji lebih dalam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Dipo Latief Dicecar 15 Pertanyaan

Alexander menilai, anak dari buah pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief terlihat tidak terlantar sama sekali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kalau misalnya ada laporan penelantaran anak, kan bisa dilihat, yang disebut penelantaran anak ini apa? Anak ini jadi enggak terurus. Anak ini sakit dan terbiarkan dan sebagainya,” ucap Alexander.

“Sekarang kita lihat sendirilah, di sana, apakah anak ini enggak terawat? Apakah anak ini dalam kondisi yang sakit-sakitan?” ujar Alexander melanjutkan.

Baca juga: Nikita Mirzani Tanggapi Gugatan Praperadilan Dipo Latief yang Ditolak Pengadilan

Sebagai informasi, setelah sempat menutup-nutupi, Nikita Mirzani akhirnya mengumumkan sudah menikah dengan Dipo Latief pada Februari 2018.

Belum genap satu tahun, Nikita Mirzani mengajukan permohonan isbat sekaligus perceraian ke Pengadilan Agama (PA) pada Dipo pada 16 Juli 2018.

Kendati demikian, Nikita Mirzani mencabut permohonan tersebut pada 24 Oktober 2018.

Baca juga: Pengacara Nikita Mirzani Sebut Gugatan Praperadilan Dipo Latief Salah Sasaran

Tetapi, lagi-lagi Nikita Mirzani kembali mengajukan permohonan isbat pernikahan sekaligus perceraian.

Pada 7 Oktober 201, Majelis Hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat pernikahan serta gugatan cerai Nikita Mirzani kepada Dipo Latief.

Putusan tersebut secara sah menyatakan memang terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pada Februari 2018 lalu.

Baca juga: Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Dipo Latief

Dari pernikahan tersebut, Nikita Mirzani dan Dipo Latief dikaruniai seorang anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi