Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkas Perkara Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejari

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar KompasTV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pasangan selebritas, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, sudah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Kejari Jakarta Pusat.

Berkas tersebut bahkan sudah diterima pihak Kejari sejak 27 Agustus 2021.

"Ya waktu itu memang berkas sudah kami terima dari Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 27 Agustus ya," kata Bani Immanuel Ginting, Kasie Intel Kejari Jakarta Pusat, seperti dikutip dari video Cumicumi, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Selanjutnya, berkas perkara akan diteliti lagi kelengkapannya oleh penyidik sebelum disidangkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami punya waktu 7 hari untuk menentukan sikap apakah itu nanti di P21 atau ada petunjuk baru untuk kelengkapan berkas sehingga berkas tersebut layak ke tahap berikutnya," kata Bani.

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2021.

Baca juga: Kepala Ardi Bakrie Terbentur Lantai, Nia Ramadhani Syok dan Sedih

Pemilik nama lahir Prianti Nur Ramadhani itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebelum Nia Ramadhani ditangkap, polisi mengamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie.

Bersama ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Baca juga: Dukungan Marshanda untuk Nia Ramadhani, Minta Publik Tak Menghujat

Sementara dari Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat isap sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.

Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini, keduanya masih menjalani proses rehabilitasi untuk bisa disembuhkan dari ketergantungan.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi