Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Prasetyo Hadapi Sidang Putusan Hari Ini, Kalina Ocktaranny: Suami Aku Orang Terpilih

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang dengan agenda putusan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tidak sendiri, Vicky Prasetyo ditemani oleh istrinya, Kalina Ocktaranny, bersama adiknya, Bebi Prasetyo.

"Insya Allah, apa yang terjadi, kita menjalankan rangkaian persidangan," ucap Vicky Prasetyo saat hadir di PN Jakarta Selatan, Kamis, (9/9/2021).

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis Hari Ini, Kalina Ocktaranny: Bismillah, Kamu Bebas

Sementara Kalina Ocktaranny merasa khawatir menanti putusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Khawatir, takut menghadapi ini. Tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," ujar Kalina Ocktaranny.

"Suami aku orang terpilih yang bisa menghadapi ini. Jadi ini adalah keputusan yang harus diterima. Ya, manusiawilah ada rasa takut, tapi balik lagi ini harus dihadapi," ucap Kalina Ocktaranny melanjutkan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Masih Berduka, Sidang Vonisnya Kembali Ditunda

Kasus yang menyeret Vicky Prasetyo merupakan buntut dari penggerebekannya terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Hal itu dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca juga: Duka Vicky Prasetyo atas Kepergian Ayahnya

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Ayah Meninggal Dunia Sehari Sebelum Vicky Prasetyo Jalani Sidang Vonis

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi