Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bukan KPI yang Menyensor Kartun di TV, Begini Penjelasan Agung Suprio

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidik layar YouTube/Deddy Corbuzier
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa tindakan blur sensor kartun di televisi bukan perintah KPI.
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kerap kali disudutkan oleh masyarakat sebagai oknum yang melakukan sensor pada tayangan kartun di televisi.

Faktanya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa KPI tidak pernah memberikan perintah pada televisi untuk menyensor tayangan tersebut.

Selaku Ketua KPI Pusat, Agung sendiri bahkan terkejut ketika melihat gambar Shizuka, salah satu tokoh di kartun Doraemon, disensor saat tayang di televisi.

Baca juga: Ketua KPI Tegaskan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Hanya untuk Kepentingan Edukasi

"Kaget juga Shizuka pakai bikini disensor, eh diblur, gue itu kaget banget," kata Agung, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung mengatakan bahwa lembaga KPI melakukan pengawasan pascatayang.

Sehingga, pihaknya tidak mengetahui bagaimana seluk-beluk program atau acara sebelum ditampilkan di televisi.

Baca juga: Hotman Paris Minta KPI Perjelas Perizinan Saipul Jamil Tampil di TV

Dijelaskan oleh Agung, biasanya setiap tayangan yang akan muncul di televisi harus mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

"Sinetron misalnya, film, itu sudah harus dapat STLS, nah STLS itu yang buat siapa? Bukan KPI bro, Lembaga Sensor Film," ucap Agung.

Namun, Agung mengaku tidak mengetahui apakah kartun harus mendapatkan STLS dari LSF atau tidak.

Baca juga: Sikap KPI soal Saipul Jamil Jadi Bintang Tamu di Televisi

"Kalau kartun apakah masuk LSF, gue enggak tau nih," kata dia.

Agung hanya menegaskan bahwa tindakan blur kartun di televisi di luar tanggung jawab lembaga KPI yang bertugas mengawasi acara pascatayang di televisi.

"Jadi kalau kartun itu diblur, ya itu bukan perintah KPI," ucap dia.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Laporkan Korban, Bintang Emon: Lingkaran Setan

Lebih lanjut, Ketua KPI Pusat itu meminta agar industri penyiaran televisi menyetop aksi blur dan sensor terhadap tayangan kartun.

Ia meminta semua tayangan kartun dibiarkan apa adanya.

"Gue meminta di forum ini, di tempatnya Om Deddy nih ya, kepada semua industri penyiaran televisi untuk tidak mengeblur kartun, menyensor kartun, tampilkan apa adanya," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi