Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Reza Artamevia Petik Pelajaran Ini dari Kasus Narkoba yang Pernah Menjeratnya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube MAIA ALELDUL TV
Penyanyi Reza Artamevia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Reza Artamevia memetik pelajaran berharga usai menyelesaikan 10 bulan rehabilitasi narkoba di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Reza Artamevia diharuskan menjalani rehabilitasi selama 10 bulan terkait kasus narkoba, sebagaimana putusan majelis hakim.

“Kalau aku karena kebodohan dalam diriku. (Pesennya pada netizen) kita harus cermat, smart, membuka mata kita sebelum melangkah. Jadi, memang harus hati-hati,” kata Reza dikutip dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (9/9/2021).

Reza Artamevia mengungkapkan, terjerat dalam narkoba adalah karena kebodohannya sendiri.

Baca juga: Reza Artamevia Bagikan Kegiatan Selama Rehabilitasi, Ternyata...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Memang di sana banyak juga yang salah pergaulan. Kalau aku merasa karena kebodohan aku. Mungkin ada bermacam orang yang alami adiksi, Aku enggak,” ujarnya.

“Aku cuma ada yang kasih. Aku jadi coba. Itu karena kebodohanku sendiri kan,” ungkap Reza Artamevia menjelaskan.

Oleh karenanya, pelantun “Berharap Tak Berpisah” ini ingin lebih berhati-hati dalam bertindak dan memilih pergaulan ke depannya.

“Kita jangan memandang segala sesuatu baik. Aku dari dulu itu naif. Jadi, kita enggak boleh terlalu naif. Kita harus punya penyaring,” kata Reza Artamevia.

Baca juga: Reza Artamevia Tak Mau Bicara dengan Sang Ibu Saat Jalani Rehabilitasi, Kenapa?

Diketahui, selama menjalani rehabilitasi, Reza fokus membenahi diri dengan mengikuti bimbingan konseling hingga menghadiri berbagai seminar yang membahas beragam topik.

Sebagai informasi, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran pada September 2020 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.

Atas perbuatannya, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dan diperintahkan menjalani sisa hukumannya di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Hingga akhirnya, Reza Artamevia dinyatakan bebas pada 17 Juli 2021 setelah menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

Baca juga: Buat Keluarga Sedih Saat Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia: Ini karena Kebodohanku

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi