Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

KPI Buka Suara soal Tokoh Kartun Diblur dan Pernikahan Artis di TV

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidik layar YouTube/Deddy Corbuzier
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik penyambutan penyanyi Saipul Jamil berbuntut panjang pada masyarakat yang mempertanyakan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama ini.

Lewat perbincangan dengan presenter Deddy Corbuzier, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menjawab sejumlah keresahan publik.

Di antatanya, kartun Shizuka yang mendapat sensor blur dan maraknya penayangan pernikahan artis di televisi.

Baca juga: 3 Jawaban Tegas KPI soal Aturan Saipul Jamil Tampil di Televisi

1. Bukan perintah KPI

Agung mengaku terkejut saat tahu karakter Shizuka dari animasi Doraemon yang tampil berbikini justru diburamkan saat tayang di televisi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menegaskan penyensoran karakter Shizuka itu bukan dilakukan oleh KPI.

"Kaget juga Shizuka pakai bikini diblur, gue itu kaget banget, (tapi) bukan KPI," kata Agung, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Saat Saipul Jamil Minta Bantuan Hotman Paris dan Pertanyakan Surat KPI

"Kalau kartun saya tidak tahu, kalau kartun diblur bukan perintah KPI, gue juga kaget," ucapnya.

2. Salah kaprah

Agung menyebut contoh lainnya. Ia kaget saat menemukan tampilan patung dalam sebuah berita pun diburamkan.

Agung menyebut wewenang sensor ada di tangan stasiun televisi terkait.

Baca juga: Ketua KPI Ungkap Fakta di Balik Tayangan Pernikahan Selebritas di TV

Tugas KPI adalah mengawasi tayangan yang sudah ditayangkan di televisi, bukan sebelum ditayangkan, dan KPI juga tidak memberikan sensor terhadap acara televisi.

Hal ini sering disalahartikan oleh masyarakat yang kemudian menuding seluruh sensor acara televisi dilakukan oleh KPI.

Untuk sinetron dan film, akan bisa tayang setelah melewati proses di Lembaga Sensor Film (LSF) dan mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Baca juga: KPI Dituding Jadi Dalang Animasi Shizuka Berbikini Disensor, Agung Suprio: Bukan Perintah KPI

3. Pernikahan artis

Tayangan pernikahan artis di televisi kini tak lagi mendapat teguran seperti dahulu.

Agung menyebut diberikannya izin itu merupakan salah satu bentuk liberalisasi dalam penyiaran.

Liberalisasi penyiaran tersebut diharapkan akan menguatkan Hak Asasi Manusia seseorang di masa mendatang

"Yang kami insert ke dalam liberalisasi itu adalah budaya," kata Agung.

Baca juga: Marah Besar Usai Tahu Kasus Dugaan Pelecehan di Lembaganya, Ketua KPI Sampai Gebrak Meja

Oleh sebab itu, pernikahan artis dewasa ini diperbolehkan tayang di televisi.

4. Syarat

Meski tayangan pernikahan diperbolehkan, ada syarat yang harus diperhatikan oleh pengantin atau pun stasiun televisi yang akan menyiarkan.

Yakni, penerapan protokol kesehatan, durasi penayangan, dan harus memasukkan unsur budaya dalam acara.

"(Sekarang) kami perbolehkan, (tapi) kami batasi durasinya, kami masukkan unsur budaya," ucap Agung.

Baca juga: Bukan KPI yang Menyensor Kartun di TV, Begini Penjelasan Agung Suprio

Agung memberikan salah satu contoh, pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Pernikahan pasangan selebritas itu mengusung adat Jawa dan Padang.

"(KPI) berikan masukan, jadi harus protokol kesehatan, kepada televisi kami bilang durasi dan harus memakai budaya (Indonesia)," lanjut Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi