Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Orangtua Kartika Damayanti Ungkap Bentuk Dugaan Ancaman Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Edi Prastio mengatakan ancaman tersebut dilontarkan oleh Abdul Rozak saat menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Baca juga: Dituding Lakukan Ancaman, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, orang yang diduga melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.

Saat didatangi, Kartika tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak tujuh tahun terakhir.

Baca juga: Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting Akan Dilaporkan Hater, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Karena dugaan ancaman itu, orangtua Kartika Damayanti, didampingi Edi Prastio, datang ke Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021).

"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Baca juga: Pihak Kartika Damayanti Akan Laporkan Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting ke Polisi

Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kamu klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat.

Sementara itu Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang, yang diduga milik Kartika Damayanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Saling Curhat tentang Hujatan Netizen hingga Hati Kebal

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporannya.

Bukti-bukti tersebut berupa tulisan-tulisan yang menghina Ayu Ting Ting di media sosial.

"Ini kan pencemaran nama baik, penghinaan dengan tulisan. Tentu yang kami bawa tulisan-tulisan yang menghina, mencemarkan nama baik Ayu," ucap Minola Sebayang.

Pihak Ayu Ting Ting mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi