Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Saya Bukan Mau Menjarakan Orang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Angel Lelga saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Senin (20/1/2020).
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Angel Lelga menanggapi dingin vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap presenter dan mantan suaminya, Vicky Prasetyo.

Atas kasus ini sebenarnya yang diinginkan Angel hanya pembuktian, bahwa tudingan Vicky terhadapnya di tahun 2018 tidaklah benar.

Tidak ada keinginan darinya untuk memenjaraan siapapun.

"Saya katakan lagi, saya bukan mau menjarakan orang, saya enggak mau menjarakan orang," kata Angel dengan tegas, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Menangis Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angel juga mengaku sudah puas ketika pengadilan menyatakan Vicky bersalah dan menjadi tersangka.

"Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti (bersalah) di pengadilan, itu sudah jawaban buat saya dan saya sudah puas," ucap Angel.

Karena dengan diputuskannya Vicky sebagai tersangka, berarti apa yang ditudingkan Vicky terhadap dia selama ini tidak terbukti.

"Apa yang diputuskan oleh pengadilan memang itu adalah konsekuensi yang harus mereka terima," kata Angel.

"Kan enggak mungkin orang tidak salah dipenjara, gitu kan, ya enggak sih," lanjutnya.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Telah Rusak Nama Baiknya

Setelah kasus ini selesai, Angel juga tidak mau lagi dikait-kaitkan dengan Vicky Prasetyo.

Dia juga tidak mau ambil pusing lagi jika masih ada orang yang menyindir atau memfitnahnya.

"Masalah dia sekarang dijadikan tersangka, mungkin bagi saya udah biasa-biasa aja," tutur Angel.

"Yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu, pada saat saya bisa lepas dari mereka, bisa keluar dari kehidupan mereka, itu saya sujud syukur," imbuhnya.

Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara pada Kamis (9/9/2021) atas kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga di tahun 2018.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi