JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Henny Mona mengungkapkan isi perdamaian dengan Rio Reifan yang mereka sepakati pada 16 Agustus 2021.
Berdasarkan isi perdamaian tersebut, Henny Mona meminta Rio Reifan mencabut laporan kasus dugaan perzinaan.
Rio Reifan pun sudah melaksanakan syarat perdamaian tersebut pada 23 Agustus 2021.
Baca juga: Henny Mona Sambangi Polda untuk Usut Kembali Kasus Penipuan Uang Rp 1 M
Begitu juga sebaliknya, Rio Reifan meminta Henny Mona untuk mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan fitnah.
Bersama kuasa hukumnya, Henny Mona sudah mencabut laporan tersebut pada 8 September 2021.
"(Ketiga) Rio akan kasih kuasa hukum istimewa kepada lawyer-nya, dia buat ikrar talak," ucap Henny Mona saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca juga: Perseteruan Henny Mona dan Rio Reifan Berakhir Damai, Saling Cabut Laporan
Terlepas dari surat perdamaian, secara pribadi, Henny Mona sudah menyepakati sesuatu hal dari Rio Reifan.
"Saya tanda tangan surat pernyataan bahwa saya enggak akan minta harta sama sekali, harta gana-gini. Bagi saya, harta bisa dicari, tapi mungkin kedamaian hati sih," ucap Henny Mona.
Sebagai informasi, Rio Reifan melaporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa ke Polres Bekasi atas kasus dugaan perzinaan.
Baca juga: Kata Henny Mona soal Rio Reifan Empat Kali Ditangkap dan Bantah Jadi Informan Polisi
Perkara tersebut dilaporkan Rio Reifan karena akter perceraian dari Pengadilan Agama (PA) Bekasi belum keluar.
Tetapi, Henny Mona dan Sandy Tumiwa sudah melangsungkan pernikahan secara siri pada Maret 2021.
Tidak terima dengan hal tersebut dan merasa proses perceraian telah usai, Henny Mona melaporkan balik Rio Reifan ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan fitnah melalui elektronik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.