Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat soal Harta Gana-gini dan Cerai Baik-baik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA
Artis peran Tyas Mirasih (30) resmi menikah dengan Raden Muhamad Soedjono (31) di Plataran Cilandak, Cilandak KKO Marinir, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian artis peran Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu menghadirkan dua saksi dari pihak Raiden Soedjono.

Kompas.com merangkum beberapa fakta dan hal yang disampaikan usai sidang.

Kompak absen

Dalam sidang lanjutan tersebut, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak absen.

Namun, Bernard selaku kuasa hukum Raiden Soedjono menyebut tak ada kewajiban keduanya untuk hadir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini menjadi kesekian kalinya Tyas Mirasih tidak hadir dalam proses sidang perceraian.

“Iya memang agenda sidang saksi jadi memang tidak mewajibkan pihak Raiden untuk hadir,” kata Bernard di PA Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Soal Harta Gana-gini, Pihak Raiden Soedjono Serahkan pada Tyas Mirasih

Sepakat bercerai baik-baik

Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard menerangkan bahwa mereka menghadirkan dua saksi untuk persidangan tersebut.

Dua saksi itu dari pihak keluarga serta teman dari Raiden Soedjono.

“Ya update sedikit saja, tadi normatif ya sesuai dengan hukum acara. Kita hadirkan dua saksi yang diperiksa,” tutur Bernard.

Meski Tyas dan Raiden tak hadir, Bernard mengatakan, keduanya sudah sepakat untuk bercerai baik-baik.

“Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya,” ucap Bernard.

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Bercerai Baik-baik

Harta gana-gini

Selain perceraian, persoalan harta gana-gini juga menjadi pembahasan.

Namun, pihak Raiden mengatakan, harta gana-gini sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Ada (soal harta gana gini) seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas,” kata Bernard.

Bernard berujar, dari kesepakatan tersebut harta gana-gini akan diserahkan Raiden kepada Tyas Mirasih.

“Iya kan itemnya ada di kesepakatan tersebut nanti diserahkan kepada Tyas. Itu juga privasi mereka ya,” ujar Bernard.

Baca juga: Soal Harta Gana-gini, Pihak Raiden Soedjono Serahkan pada Tyas Mirasih

Untuk diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017.

Setelah empat tahun menikah, Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai terhadap Tyas Mirasih di PA Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021, secara online.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi