Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

KPI Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/KPI Pusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta maaf atas pernyataan Ketua KPI Agung Suprio yang mengizinkan mantan narapidana tindak pidana asusila, Saipul Jamil, tampil di televisi untuk edukasi.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengakui bahwa diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat.

Menurut Mulyo, kesalahan pemilihan diksi itu telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Oleh karena itu, ia memberi klarifikasi dari pernyataan Ketua KPI yang membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk mengedukasi.

Kompas.com merangkum klarifikasi Mulyo Hadi Purnomo saat memberikan pernyataan dalam program Sapa Indonesia Pagi di KompasTV.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: [POPULER HYPE] Ivan Gunawan Bagikan 4 Desain Masjid Mega Bintang | Agnez Mo Pernah Diremehkan

Hati-hati menyiarkan pelaku pelanggaran hukum

Mulyo menjelaskan, maksud dari pernyataan ketua KPI tersebut adalah hal-hal terkait asusila, prostitusi, narkoba, hingga pelanggaran hukum oleh artis atau figur publik, disampaikan secara hati-hati dan diorientasikan untuk mengedukasi publik.

Dengan begitu, publik diharapkan tidak mencontoh tindakan Saipul Jamil yang sudah terjerat kasus hukum atau kasus sejenis.

"Agar hal itu tidak terulang sebab sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," kata Mulyo, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/9/2021).

"Itu yang barangkali yang ingin disampaikan oleh ketua. Tetapi, kemudian tidak cukup untuk bisa memberikan penjelasan karena barangkali ditanya oleh mas Deddy sehingga mengarah kemudian ditangkap berbeda pesannya oleh publik," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Mulyo kembali memohon maaf ke publik terkait pernyataan ketua KPI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Minta Maaf Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi, KPI: Pemilihan Diksi yang Sangat Tidak Tepat

Tak bisa beri sanksi televisi

Namun, Mulyo mengakui bahwa KPI tak bisa secara tegas melarang saluran televisi menampilkan Saipul Jamil.

Bahkan, pihak KPI tidak bisa menghukum saluran televisi yang menampilan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil beberapa waktu lalu.

“Tetapi karena dasar regulasi yang tidak secara eksplisit ada di dalam Undang-undang atau maupun P3SPS, sehingga surat kami tidak kami sebutkan dan yang sudah menyiarkan itu pun tidak bisa kami proses secara, tidak bisa kami berikan sanksi,” ucap Mulyo.

Kemudian, Mulyo mengatakan, kontrovesi Saipul Jamil ini membuat pelajaran bagi KPI ke depannya.

Pihak KPI berencana untuk merevisi aturan dalam P3SPS agar bisa memberikan sanksi bagi siaran televisi yang menampilkan glorifikasi kebebasan public figur yang melanggar hukum.

Baca juga: Dasar Hukum Tidak Ada, Wakil Ketua KPI: Tidak Bisa Beri Sanksi Siaran Televisi Tampilkan Saipul Jamil

Komunikasi dengan stasiun televisi

Sementara yang sudah dilakukan pihak KPI saat ini adalah berkomunikasi dengan lembaga penyiaran untuk tidak lagi menampilkan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

“Yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan lembaga penyiaran agar tidak lagi kemudian ditampilkan seperti menampilkan ucapan selamat datang. Ini sangat menyakiti,” kata Mulyo.

Mulyo juga meyakinkan masyarakat bahwa ke depannya tak ada lagi siaran televisi yang menampilkan Saipul Jamil.

Hal itu dilakukan agar trauma korban tidak kembali muncul karena tampilnya Saipul Jamil di televisi.

Mulyo mengatakan, pihak KPI telah mengirim surat ke lembaga penyiaran untuk berhati-hati menampilan kasus-kasus asusila dan pelanggaran hukum lainnya. Termasuk, kasus Saipul Jamil.

“Di surat itu hal hal yang mungkin berkaitan dengan kasus ini mungkin akan disampaikan secara berhati- hati. Apakah nanti akan di-blur, apakah nanti ada bentuk-bentuk penyamaran,” ucap Mulyo.

Baca juga: KPI Telah Komunikasi dengan Televisi untuk Tidak Lagi Tampilkan Saipul Jamil

Komitmen stasiun televisi

Mulyo mengatakan, sejumlah stasiun televisi sudah berkomitmen untuk tidak lagi menampilkan Saipul Jamil.

Bahkan, ada beberapa media yang sudah minta maaf di media sosial karena menampilkan Saipul Jamil.

Mulyo juga memastikan bahwa lembaga-lembaga penyiaran sudah menghubungi KPI baik secara lisan maupun tertulis menyatakan komitmen tersebut.

"Teman-teman lembaga penyiaran yang lain sudah menyampaikan secara lisan dan WhatsApp tentang yang sudah disampaikan bahwa berkomitmen dengan apa yang kami kirimkan, sangat memahami keinginan publik agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tutur Mulyo.

Diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan. Ia menjalani hukuman selama sekitar Iima tahun penjara.

Baca juga: KPI Minta Maaf atas Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang. Ia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.

Pada hari yang sama, Saipul Jamil langsung menjadi bintang tamu program televisi.

Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi